Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pid.Pra/2024/PN Plk 1.LISA FITRIA, SAP
2.HARIS ARIF
DITRESKRIMUM POLDA KALIMANTAN TENGAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 12/Pid.Pra/2024/PN Plk
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat 001/PT.YJI-P.BUN/VIII/2024
Pemohon
NoNama
1LISA FITRIA, SAP
2HARIS ARIF
Termohon
NoNama
1DITRESKRIMUM POLDA KALIMANTAN TENGAH
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Kepada Yth :

Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya

Di -

          Palangka Raya

 

Dengan hormat ;

Perkenalkan kami yang bertandatangan dibawah ini :

  1. Nama : LISA FITRIA, S.AP.
  2. Pekerjaan : Direktur PT. YASTR JERNIA INDAH
  3. Tempat/ tgl lahir: Bukit Tinggi 02 - 07 - 1987 ;
  4. Domisili : Jl. Piranha IV Gang Makmur Kelurahahn Bukit Tunggal Rt 02/Rw XVI Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Prov. Kalteng ( barak no. 2 )
  5. Nomor KTP:6271034207870014 ;
  6. Nomor WA/Hp: 0822 5569 1439 / Hp : 0813 4995 3479

Selanjutnya disebut PEMOHON  1

  1. Nama : HARIS ARIF
  2. Pekerjaan : Komisaris PT. YASTR JERNIA INDAH
  3.  Tempat/tgl lahir: Gorontalo/02 Maret 1959
  4. Domisili : Jl. Piranha IV Gang Makmur Kelurahahn Bukit Tunggal Rt 02/Rw XVI Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Prov. Kalteng ( barak no. 2 )
  5. Nomor KTP: 6271030203590006

Selanjutnya disebut PEMOHON  2

Melalui kesempatan yang baik ini, perkenankan kami PEMOHON untuk menyampaikan maksud dan tujuan Permohonan Praperadilan ini kepada Bpk selaku Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya yakni PEMOHON Keberatan Atas " Penghentian Penyelidikan "  yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng, selaku TERMOHON.

Berdasarkan penjelasan yang telah PEMOHON uraikan sesuai bukti fakta terungkap di Pengadilan Negeri Palangka Raya perkara Nomor : 3/Pid.Pra/2021 /PN Plk tanggal 15 April 2021 tentang  jawaban dan keterangan saksi WACHID RUDIANSYAH dan bukti fakta terungkap di persidangan di Pangkalan Bun perkara Nomor : 17/Pid.B/2023/PN Pbu tanggal 29 Maret 2023 berupa bukti surat yang diajukan SATAR bin PUNAWAN dan barang bukti berupa Akta Jual Beli yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum berupa 24 ( dua puluh empat ) buah Sertifikat Hak Milik dan 23 ( dua puluh tiga ) Akta Jual Beli , maka dengan ini PEMOHON berharap kiranya Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berkenan memberikan putusan dan amar sebagai  berikut ;

 

                                                  MENGADILI ;

 

  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan " Penghentian Penyelidikan " berdasarkan Surat Pemberirahuan Hasil Penyelidikan Nomor : B/444/VII/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tanggal 3 Juli 2024 , adalah tidak sah menurut hukum atau tetap dilanjutkan Penyelidikannya.
  3. Memerintahkan kepada TERMOHON agar menyita barang bukti berupa :
  1. Menyita 1  ( satu ) buah Sertifikat hak milik ( SHM ) No. 08962 atas nama SABARUDIN ditangan SATAR.
  2. Menyita 4 ( empat ) buah sertifikat hak milik ( SHM ) No.8977, No.8976, No.8975, dan No.8984 yang ada ditangan dr. WIDIASTUTI.
  3. Menyita 21 ( dua puluh satu ) Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) ditangan SATAR.
  4. Menyita 4 ( empat ) buah Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) ditangan      dr. WIDIASTUTI.

 

4. Membebankan biaya perkara ini seluruhnya kepada TERMOHON.Demikian uraian dan penjelasan yang bisa PEMOHON sampaikan terkait permohonan Praperadilan yang dimohon oleh PEMOHON, kiranya Bpk Ketua pengadilan Negeri     Palangka Raya dapat mengabulkan permohonan berdasarkan bukti - bukti dan fakta terungkap di persidangan  tersebut diatas.

 

Atasnya sebelum dan sesudahnya tak lupa PEMOHON ucapkan banyak terima kasih. 

Palangka Raya,  19  Agustus  2024

 PT. YASTRI JERNIA INDAH / PEMOHON

      HARIS ARIF                   LISA FITRIA, S.AP

 Komisaris                              Direktur

Pihak Dipublikasikan Ya