Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PN Plk Prof. Dr. ANDRIE ELIA EMBANG, SE, M.Si Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PN Plk
Tanggal Surat Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Prof. Dr. ANDRIE ELIA EMBANG, SE, M.Si
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama pada Akta Kelahiran Pemohon No. 474.1/4472-TLB/DKCS-XI/2008, dari ANDRIE ELIA menjadi ANDRIE ELIA EMBANG;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil Pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Palangka Raya;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Demikian permohonan ini diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk dapat dikabulkan

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak