Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
131/Pdt.G/2024/PN Plk PT TRI SAPTA JAYA Cabang Palangkaraya Yarkoni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Jual Beli
Nomor Perkara 131/Pdt.G/2024/PN Plk
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT TRI SAPTA JAYA Cabang Palangkaraya
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Yarkoni
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 80.911.469,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk Seluruhnya ;
  2. Menyatakan TERGUGAT telah lalai dalam melaksanakan kewajiban pembayaran (Wanprestasi) terhadap PENGGUGAT ;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kewajiban pembayarannya terhadap PENGGUGAT sebesar Rp.80,911,469,- (Delapan Puluh Juta Sembilan Ratus Sebelas Ribu Empat Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah) ;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar bunga sebesar 6% (enam persen) per tahun dari Rp.80,911,469,- (Delapan Puluh Juta Sembilan Ratus Sebelas Ribu Empat Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah) terhitung sejak tanggal 08 Juni 2022 (tanggal jatuh tempo somasi kedua dari PENGGUGAT) sampai dengan putusan ini dibacakan;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak