Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2024/PN Plk KRISTIANA DEWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2024/PN Plk
Tanggal Surat Rabu, 03 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KRISTIANA DEWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  • Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, bersama ini pemohon bermohon kehadapan Bapak, untuk memanggil pemohon kemuka persidangan serta mengeluarkan suatu Surat Penetapan tentang perubahan nama pemohon tersebut yang amarnya berbunyi sebagai berikut  :
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Mengubah nama DEWI yang tercatat dalam buku registrasi Kutipan Akta Nikah Nomor: B2/ 317 / 20 / X / 1998 tanggal 12 Oktober 1998 dan diubah menjadi KRISTIANA DEWI;
  3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak