Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2024/PN Plk KASYADI RAGIL WIBOWO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2024/PN Plk
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KASYADI RAGIL WIBOWO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Endas Trisniwati, S.Pd., S.H.,M.H.KASYADI RAGIL WIBOWO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapan Pewaris telah meninggal dunia pada tanggal 21 Desember Tahun 2023 sebagaimana Kutipan Akta Kematian Nomor : 6271-KM-27122023-0005 di Palangka Raya;
  3. Menetapkan kuasa waris dari Alm. Chartiman adalah Kasyadi Ragil Wibowo selaku Pemohon dan saudara kandung dari Pewaris.
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

SUBSIDER :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Demikian permohonan ini kami ajukan, semoga Majelis Hakim dapat mengabulkannya terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak