Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2024/PN Plk Wonasintha Tuwan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2024/PN Plk
Tanggal Surat Rabu, 28 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wonasintha Tuwan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan kuasa Pengampuan kepada Pemohon atas kedua adik atau saudara kandung

yang bernama:

  1. Yanita Tuwan - NIK. 6271015905670003 (58 tahun)
  2. Yusak Tuwan - NIK. 627101111272000  (52 tahun)

       3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

SUBSIDER:

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya. Demikian, atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak