Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Plk WILIS AGUSTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Plk
Tanggal Surat Rabu, 31 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WILIS AGUSTINI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Romdlon Ibnu Munir, S.HWILIS AGUSTINI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan Pemohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang sebenarnya adalah WILIS AGUSTINI, lahir Palangka Raya pada tanggal 30 Agustus 1974 dari pasangan suami isteri bernama YUSRANDI dan MURAI, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6271-LT-03072020-0015 tanggal 03 Juli 2020, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya;
  3. Membebankan Biaya Perkara yang timbul oleh perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Subsidair:                                   

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan  seadil-adilnya (ex aequo et

bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak