Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2024/PN Plk DWI KASNA NATALIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2024/PN Plk
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI KASNA NATALIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa anak para pemohon bernama

Nama              :  AL FAEZA PARSA PRATAMA

Jenis Kelamin : LAKI-LAKI

TTL                 : PALANGKARAYA, 21 OKTOBER 2017

DIGANTI dengan,

Nama              : EL AZZAM PRATAMA

Jenis Kelamin : LAKI-LAKI

TTL                 :  PALANGKARAYA, 21 OKTOBER 2017

c. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama pada Akta Kelahiran tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya paling lambat 30 ( Tiga Puluh ) hari sejak salinan penetapan diterima oleh pemohon supaya pejabat Pencatatan Sipil yang disediakan untuk itu,

d. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak