Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2024/PN Plk ISKANDAR ARIEF Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2024/PN Plk
Tanggal Surat Selasa, 27 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISKANDAR ARIEF
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  • Menyatakan Pemohon yang lahir di Swnedang pada tanggaJ 8 Juli 1953, dari pasangan suami istri (orang tua Pemohon) yang bern ama AMAT RUHIMAT dengan NUNUNG adalah benama yang sebenarnya ISKANDAR ARIEF ;
  • Menyatakan bahwa penulisan/pengetikan nama Pemohon yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 474.1/2732-TLB/BKCSKB-VII/2008, tanggl 16 Juli 2008 yang diterbitkan oleh Badan kependudukan, Catatan ipil dan Keluarga Berencana Kota

PaJangka Raya, yakni ISKANDAR tidak sesuai denan nama Pemohon yan sebenarnya yaitu ISKANDAR ARIEF

  • Memeri ntahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya guna memperbaikan atas kesalahan penulisan/pengetikan nama Pemohon pada pencatatan sipil tersebut serta menerbitkan Akta Kelahiran yang baru dengan nama Pemohon yang sebenarnya yaitu ISKANDAR ARIEF
  • Membebankan biaya perkara sebagai.mana menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak