Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PN Plk HASAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PN Plk
Tanggal Surat Senin, 08 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HASAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian dan alasan-alasan yang telah pemohon sebutkan di atas, pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Palangkaraya, untuk memanggil pemohon mengikuti persidangan yang akan ditentukan pada suatu hari tertentu, dan selanjutnya berkenan pula untuk memberikan penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/menuliskan tanggal, dan bulan kelahiran di Akta Kelahiran pemohon, yang disesuaikan dengan data/dokumen kepegawaian pemohon (SK BKN tentang NIP Baru, dan SK Kepangkatan pemohon), yakni: tanggal 31, bulan  Desember;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangkaraya setelah menerima Salinan penetapan ini, membuat catatan pinggir tentang penulisan tanggal, dan bulan kelahiran pemohon, yakni: Tanggal 31 bulan Desember di dalam akta kelahiran nomor: 55/15/V/1986;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak