Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2026/PN Plk AGUS SISWADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2026/PN Plk
Tanggal Surat Kamis, 05 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS SISWADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;  
  2. Menetapkan bahwa tahun lahir Pemohon yang benar adalah 1969, bukan 1968 sebagaimana yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 2321/KU/BU/1987 yang dikeluarkan di Muara Teweh, tanggal 23 Desember 1987;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muara Teweh dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan a quo untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran No. 2321/KU/BU/1987 yang dikeluarkan di Muara Teweh, tanggal 23 Desember 1987;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak