Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
199/Pid.B/2024/PN Plk 1.WAGIMAN, SH
2.HULMAN ERIZAN SITUNGKIR,S.H.
3.NOVITA ANGGRAINI, S.H.,M.H.
MUHAMMAD YUNUS alias BAGONG bin H. ASRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 199/Pid.B/2024/PN Plk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 192/APB/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1WAGIMAN, SH
2HULMAN ERIZAN SITUNGKIR,S.H.
3NOVITA ANGGRAINI, S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD YUNUS alias BAGONG bin H. ASRI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

--------Bahwa terdakwa MUHAMMAD YUNUS Alias BAGONG Bin H. ASRI (Alm) pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei 2024 bertempat di Jalan Dr Murjani Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Palangka Raya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara “dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, Perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:----------------------------------------------------------------------------------

--------Bahwa awalnya terdakwa telah memulai aktifitas menjual nomor togel selama kurang lebih 2 (Dua) tahun yang dijual terdakwa kepada orang-orang yang ingin membeli dan kegiatan penjualan togel tersebut dibuka terdakwa disetiap harinya mulai dari pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 22.00 Wib di belakang sebuah warung kopi di Jalan Dr Murjani Kota Palangka Raya. Adapun jenis pasaran togel yang dijual terdakwa yaitu pasaran HONKONG LIVE, SINGAPORE dan HONGKONG LIVE MALAM yang dimana maksud dari pasaran HONGKONG LIVE yaitu hasil nomor togel yang keluar pada pukul 13.00 Wib, pasaran SINGAPORE yaitu hasil nomor togel yang keluar pada pukul 17.50 Wib dan pasaran HONGKONG LIVE MALAM yaitu hasil nomor togel yang keluar pada pukul 23.00 Wib. Selanjutnya apabila pembeli ingin membeli nomor togel, maka pembeli tersebut mendatangi terdakwa secara langsung dan melakukan pembelian, setelah itu terdakwa akan memberikan kwitansi yang bercap HK LIVE untuk pasaran HONGKONG dan cap SGP untuk pasaran SINGAPORE dan harga jual dari nomor togel tersebut yaitu sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)/angka dengan memilih angka yang berbeda-beda yaitu 2D (dua angka), 3D (tiga angka) dan 4D (empat angka). Kemudian jika pembeli mendapatkan kemenangan yang dimana nomor togel yang dibeli keluar, maka para pembeli tersebut akan mendapatkan uang kemenangan yaitu untuk 2 (dua) angka sebesar Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah), 3 (tiga) angka sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) dan 4 (empat) angka sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah). Setelah itu, para pembeli yang menang mendatangi terdakwa dan menunjukan kwitansi pembelian yang bercap khusus, lalu terdakwa akan memberi uang kemenangan sesuai dengan total pembelian.

--------Bahwa kemudian pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 Wib, pada saat terdakwa sedang berada di Jalan Dr Murjani Gg Hijrah Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah dan sedang melakukan rekapan dan melayani penjualan nomor togel, tiba-tiba petugas kepolisian yang diantaranya saksi Erwin Boban dan saksi Eko Laksono Martio mendatangi terdakwa dan langsung melakukan penangkapan, setelah itu dilakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk samsung galaxi A04E Imei 1: 1352129775326581, Imei 2 352507725326589 beserta simcard telkomsel nomor 085394403594, 1 (satu) tas selempang merk polo land warna navy, 2 (dua) pulpen merk snowman warna biru, 2 (dua) spidol snowman master japan warna hitam, , 13 (tiga belas) lembar uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), 13 (tiga belas) lembar uang Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 8 (delapan) lembar uang Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), 13 (tiga belas) lembar uang Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), 13 (tiga belas) lembar uang Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah), 45 (empat puluh lima lembar) uang Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah), 9 (sembilan) lembar uang Rp. 1.000,- (seribu rupiah), 18 (delapan belas) buah nota kwintasi, 3 (tiga) lembar paito / grafik togel, 19 (sembilan belas) lembar Kwintansi SGP Togel hasil penjualan dan 104 (seratus empat) lembar kwitansi HK Live Togel hasil penjualan. Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polda Kalteng untuk proses penyidikan lebih lanjut.--------------------------------

--------Bahwa omset yang didapatkan terakwa dalam 1 (satu) hari untuk menjual nomor togel tersebut yaitu kurang lebih sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan untuk para pembeli togel tidak perlu memiliki keahlian khusus untuk melakukan pembelian nomor togel tersebut melainkan hanya bersifat untung-untungan saja.-----------------------------------------------------------

--------Bahwa dalam hal melakukan kegiatan perjudian jenis kupon putih tersebut, terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang.------------------------------------------------------------

--------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.----------------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya