Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2024/PN Plk Horton I. Tuan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2024/PN Plk
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Horton I. Tuan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Romdlon Ibnu Munir, S.HHorton I. Tuan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Memberikan ijin/dispensasi kepada Yolandra Arisky Pratama anak Laki-laki lahir pada 31 Desember 2005, anak pasangan suami/isteri Horton I. Tuan dan Novia Neneng untuk melangsungkan pernikahan di Kantor Catatan Sipil Kota Palangka Raya dengan Chrisea Bella Natania;

3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya setelah salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ditunjukkan kepadanya untuk melaksanakan perkawinan antara Yolandra Arisky Pratama dan Chrisea Bella Natania dan untuk mencatat didalam daftar yang diperuntukan untuk hal itu;

4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU      

Bilamana Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak