Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PN Plk 1.RENOT
2.IMELDA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PN Plk
Tanggal Surat Selasa, 06 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RENOT
2IMELDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah Nama Anak Pertama Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang semua tertulis atas Nama GEVARIEL KASANANG dirubah menjadi REVANDIEL KASANANG;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya untuk memberi catatan pinggir pada kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan Nama tersebut yang semula GEVARIEL KASANANG menjadi REVANDIEL KASANANG pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 6271-LU-15122022-0004 dan Kartu Keluarga Nomor 6271030609220005;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam Permohonan ini menurut peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak