Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2024/PN Plk SRI SAMIATUL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2024/PN Plk
Tanggal Surat Selasa, 27 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI SAMIATUL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa di Desa Banturung Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : SUWOJO karena sakit dan dikebumikan di Banturung.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Palangka Raya untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama SUWOJO tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak