Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
169/Pdt.G/2024/PN Plk | BAMBANG RUDI ANG | 1.RENY ROSMAULY 2.JONIDY H. UGE |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 05 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 169/Pdt.G/2024/PN Plk | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 05 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1). Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya ; 2). Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum ( Onrechtmatigedaad ) ; 3). Menyatakan sah menurut hukum Sertipikat Hak Milik ( SHM ) No.1485 Persil 446 , Gambar situasi tgl,09 Juli 1988 No.1114/1988 luas 1.205 M2 An. ASI D.D yang di peroleh dengan Akta Jual Beli PPAT Irwan Junaidi,SH No.243/2009 tanggal 01-04-2009 An. Astried Inggrid Rumagit Supit batas-batasnya sebagai berikut : Batas-batasnya :
4).Menyatakan sah menurut hukum Akta Dihadapan NOTARIS ELLYS NATHALINA ,SH,MHtanggal27 April 2012No.21Pernyataan PemisahanDan PembagianHarta Bersamaserta Kuasaatas Sertipikat Hak Milik ( SHM )No.1485Persil 446 , Gambar situasitgl,9 Juli 1988No.1114/1988luas 1.205 M2 yang dihibahkan kepada EDMUND EZRA ANG ; 5).Menghukum Tergugat I untuk mengosongkan tanah tersebut atau meninggalkan tanah yang diklaim Tergugat I sepanjang 37/38 meter dan lebar ± 4 meter ( disebelah utara ) tanah Penggugat atau siapapun yang memperoleh hak daripadanya dengan segala akibat hukumnya bilamana minta bantuan alat Negara disertai ; 6).Menghukum Tergugat I untuk memasang kembali seperti semula pagar seng pembatas tanah Penggugat sepanjang 37/38 meter di batas sebelah utara terbuat dari tiang kayu dan dinding seng yang dirobohkan oleh Tergugat I atau sekelompok orang atas dasar kekuasan dan perintahnya; 7).Menyatakan jual beli tanah dengan kuitansi tanggal 3 Juli 2020 berukuran lebar 4 meter dan panjang 30 meter antara suami Tergugat I ( Alm. Sintong Pos Pos ) dengan Tergugat II dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum ; 8).Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa ( dwaangsoom ) sebesar Rp. 1.000.000 ( Satu juta rupiah ) untuk setiap hari lalai melaksanakan putusan Pengadilan Negeri dalam perkara ini kepada penggugat; 9). Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara ini ; Apabila hukum/ MajelisHakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya ( et aquoet bono ) . |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |