Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
143/Pdt.G/2024/PN Plk RARAS WAHYU RESMI SURI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 143/Pdt.G/2024/PN Plk
Tanggal Surat Senin, 22 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RARAS WAHYU RESMI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SURI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Pcnggugat untuk scluruhnya ;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi).
  3. Menyatakan sah jual bcli sccara lisan antara Pcnggugat dengan Tergugat atas sebidang beserta bangunan rumah terbuat dari kayu (dahulu) diatas, yang terletak di Jalan Pilau, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, dengan ukuran luas tanah 804 meter persegi, batas- batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan Gang,
  • Sebelah Timur berbatas dengan Slamet Prasetyo.
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Ulin.
  • Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Pilau.

dengan Sertifikat Hak Milik No.674, tanggal 29 Mei 1980, Gambar Situasi No. 131/1980, tanggal 26 Mei 1980 atas nama pemegang hak SURI (Tergugat),sebagaimana sesuai dengan kxvitansi tanda peneriman uang tanggal 3 Januari 1990 sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) ;

4. Menyatakan sebidang tanah beserta bangunan rumahterbuat dari kayu (dahulu) diatas, yang terletak di Jalan Pilau, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, dcngan ukuran luas tanah 804 meter persegi, batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatas dengan Gang,
  • Scbclah Timur berbatas dcngan Slamct Prasetyo.
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Ulin.
  • Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Pilau.

denganSertifikat Hak Milik No.674, tanggal 29 Mei 1980, Gambar Situasi No. 131/1980, tanggal 26 Mei 1980 atas nama pemegang hak SURI (Tergugat)sesuai dengan kwitansi tanda peneriman uang tanggal 3 Januari 1990 sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) ;

5. Menyatakan Penggugat berhak untuk membalik namakan sendiri bukti kepemilikan atas tanah beserta bangunan rumah yakni berupa Sertifikat Hak Milik No.674, tanggal 29 Mei 1980, Gambar Situasi No. 131/1980, tanggal 26 Mei 1980 atas nama pemegang hak SURI (Tergugat) menjadi atas nama RARAS WAHYU RESMI (Penggugat) pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Palangka Raya ;

6. Menghukum kepada Tergugat untuk biaya yang timbul akibat perkara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak