Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
57/Pdt.G/2024/PN Plk PT PERSADA BHINNEKA SEJAHTERA 1.Edy Siswanto
2.Enik Susana dalam kurung Eny Susana
3.Endang Susilowati
4.Tuliswati
5.Ledy Junaidi
6.Mayada Ayuning
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Ganti Rugi
Nomor Perkara 57/Pdt.G/2024/PN Plk
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT PERSADA BHINNEKA SEJAHTERA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bayu Rohman Hakim,S.H.,M.HPT PERSADA BHINNEKA SEJAHTERA
Tergugat
NoNama
1Edy Siswanto
2Enik Susana dalam kurung Eny Susana
3Endang Susilowati
4Tuliswati
5Ledy Junaidi
6Mayada Ayuning
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Berdasarkan uraian fakta dan alasan hukum tersebut di atas, maka mohon agar Pengadilan Negeri Palangkaraya melalui Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo, berkenan untuk memutuskan :

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk melakukan pembayaran ganti rugi secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat sebesar Rp. 750.332.657,- (tujuh ratus lima puluh juta tiga ratus tiga puluh dua ribu enam ratus lima puluh tujuh rupiah), dengan rincian :

Kerugian Materiil :

  1. ) Pinjaman Dana Tunai yang diberikan kepada Penggugat sebagai ikatan transaksi sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan rincian :
  • Tanggal 13 Januari 2020, Penggugat telah mentransfer sebesar                             Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) kepada perwakilan Para Tergugat yaitu Edy Siswanto (Tergugat I);
  • Tanggal 22 Januari 2020, Penggugat telah mentransfer  sebesar Rp. 90.036.000,- (sembilan puluh juta tiga puluh enam ribu rupiah) kepada perwakilan Para Tergugat yaitu Edy Siswanto (Tergugat I);
  • Tanggal 07 Februari 2020, Penggugat telah mentransfer  sebesar Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah) kepada perwakilan Para Tergugat yaitu Edy Siswanto (Tergugat I);
  • Tanggal 19 Juni 2020, Penggugat telah mentransfer  sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) kepada perwakilan Para Tergugat yaitu Edy Siswanto (Tergugat I);
  • Tanggal 09 Oktober 2020, Penggugat telah melakukan pembayaran atas sisa pembayaran sertipikat non pertanian tanah palangkaraya sebesar Rp. 83.964.000,- (delapan puluh tiga juta sembilan ratus enam puluh empat ribu rupiah);

2. ) Biaya Pajak Bumi Dan Bangunan sebesar Rp. 1.362.163,- (satu juta tiga ratus enam puluh dua ribu seratus enam puluh tiga rupiah), dengan rincian :

  • Tanggal 20 Mei 2021, Penggugat telah membayar biaya Pajak Bumi Dan Bangunan periode Tahun 2021 atas nama KALIM AHMAD SUTOMO sebesar Rp. 80.750,- (delapan puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
  • Tanggal 15 Oktober 2021, Penggugat telah membayar biaya Pajak Bumi Dan Bangunan periode Tahun 2021 atas nama ENY SUSANA sebesar Rp. 1.281.413,- (satu juta dua ratus delapan puluh satu empat ratus tiga belas rupiah);

3. ) Biaya Notaris sebesar Rp. 45.775.300,- (empat puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus rupiah), dengan rincian :

  • Tanggal 10 November 2020, Penggugat telah membayar biaya pembuatan akta perjanjian bagi bangun sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) pada Notaris Ellys Nathalina,S.H., M.H.;
  • Tanggal 10 November 2020, Penggugat telah membayar biaya pemecahan 3 (tiga) Sertipikat sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) pada Notaris Boby, S.H., M.Kn, antara lain :
  1. Sertipikat Hak Milik Nomor 1311 atas Nama KALIM AHMAD SUTOMO;
  2. Sertipikat Hak Milik Nomor 1313 atas Nama ENY SUSANA:
  3. Sertipikat Hak Milik Nomor 1312 atas Nama ENDANG SUSILOWATI
  • Tanggal 01 Desember 2020, Penggugat telah membayar biaya balik nama sertipikat atas nama KALIM AHMAD SUTOMO sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) pada Notaris Boby, S.H., M.Kn;
  • Tanggal 17 Mei 2021, Penggugat telah membayar biaya proses turun waris Sertipikat Hak Milik Nomor 1311 atas Nama KALIM AHMAD SUTOMO sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah);
  • Tanggal 20 Mei 2021, Penggugat telah membayar biaya Setoran Pajak atas nama ENDANG SUSILOWATI ke Kantor Badan Pertanahan Negara Palangka Raya sebesar Rp. 1.758.400,- (satu juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu empat ratus rupiah);
  • Tanggal 20 Mei 2021, Penggugat telah membayar biaya Setoran Pajak atas nama ENY SUSANA ke Kantor Badan Pertanahan Negara Palangka Raya sebesar Rp. 2.512.200,- (dua juta lima ratus dua belas ribu dua ratus rupiah);
  • Tanggal 25 Mei 2021, Penggugat telah membayar biaya untuk pemecahan Sertipikat atas nama ENDANG SUSILOWATI dan pemecahan Sertipikat atas nama ENY SUSANA  sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) kepada Notaris Santo Sugianto, S.T., S.H., M.Kn;
  • Tanggal 25 Mei 2021, Penggugat telah membayar biaya Akomodasi Notaris untuk pemecahan Sertipikat atas nama ENDANG SUSILOWATI dan pemecahan Sertipikat atas nama ENY SUSANA sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada Notaris Santo Sugianto, S.T., S.H., M.Kn;
  • Tanggal 28 Mei 2021, Penggugat telah membayar biaya loket PNBP atas nama KALIM AHMAD SUTOMO sebesar Rp. 2.781.400,- (dua juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu empat ratus rupiah);
  • Tanggal 08 Juni 2021, Penggugat telah membayar biaya loket PNBP untuk pemecahan sertipikat atas nama KALIM AHMAD SUTOMO sebesar Rp. 1.860.800,- (satu juta delapan ratus enam puluh ribu delapan ratus rupiah) kepada Notaris Santo Sugianto, S.T., S.H., M.Kn;
  • Tanggal 12 Juli 2021, Penggugat telah membayar biaya jasa Notaris untuk pemecahan Sertipikat atas nama ENDANG SUSILOWATI dan pemecahan Sertipikat atas nama ENY SUSANA sebesar Rp. 1.887.500,- (satu juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) kepada Notaris Santo Sugianto, S.T., S.H., M.Kn;
  • Tanggal 19 Juli 2021, Penggugat telah membayar biaya jasa Notaris untuk pemecahan sertipikat atas nama KALIM AHMAD SUTOMO sebesar Rp.975.000,- (sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) kepada Notaris Santo Sugianto, S.T., S.H., M.Kn;

4. ) Biaya operasional yang telah dikeluarkan Penggugat untuk proses pelaksanaan Akta Perjanjian Bagi Bangun Lahan Di Palangkaraya Nomor 07 tanggal 08 Oktober 2020 sebesar Rp. 3.195.194,- (tiga juta seratus sembilan puluh lima ribu seratus sembilan puluh empat rupiah) , dengan rincian :

  • Tanggal 12 Oktober 2023, Tiket Pesawat pulang pergi Surabaya – Palangkaraya sebesar Rp. 2.578.455,- (dua juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu empat ratus lima puluh lima rupiah);
  • Tanggal 17 Oktober 2023, Tiket Hotel 1 hari sebesar Rp. 616.739,- (enam ratus ribu enam belas ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan rupiah);

Total Kerugian Materiil yang dialami oleh Penggugat adalah sebesar Rp250.332.657,- (dua ratus lima puluh juta tiga ratus tiga puluh dua ribu enam ratus lima puluh tujuh rupiah);

Kerugian Imateriil :

Bahwa, akibat perbuatan melawan hukum Para Tergugat yang tidak melaksanakan kewajibannya melainkan melakukan pemutusan kontrak secara sepihak dan malah mengkavling-kavlingkan lahannya untuk menjual sendiri membuat terbuangnya waktu, tenaga dan pikiran serta biaya-biaya yang dikeluarkan oleh Penggugat maka layak dan patut apabila Para Tergugat dihukum untuk membayar kerugian imateriil secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);

3. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) kepada Penggugat untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan Putusan perkara a quo, terhitung sejak putusan atas perkara ini berkekuatan Hukum tetap (inkracht van gewisjde);

4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatior Beslag) yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Palangkaraya terhadap :

1. ) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 1309/Kalampangan, terletak di, Kota Palangkaraya, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Propinsi Kalimantan Tengah, diuraikan dalam Surat Ukur Nomor 244/2006, tanggal 31-10-2006, seluas 14.124 M2 sebagaimana Sertipikat tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya tertanggal 04-06-2007, tertulis atas nama EDY SISWANTO;

2. ) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 1313/Kalampangan, terletak di, Kota Palangkaraya, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Propinsi Kalimantan Tengah, diuraikan dalam Surat Ukur Nomor 248/2006, tanggal 31-10-2006, seluas 11.059M2 sebagaimana Sertipikat tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya tertanggal 14-06-2007, tertulis atas nama ENY SUSANA;

3. ) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 1312/Kalampangan, terletak di, Kota Palangkaraya, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Propinsi Kalimantan Tengah, diuraikan dalam Surat Ukur Nomor 247/2006, tanggal 31-10-2006, seluas 7.292 M2 sebagaimana Sertipikat tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya tertanggal 14-06-2007, tertulis atas nama ENDANG SUSILOWATI;

4. ) Sebidang tanah Hak Milik Nomor 1311/Kalampangan, terletak di, Kota Palangkaraya, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Propinsi Kalimantan Tengah, diuraikan dalam Surat Ukur Nomor 248/2006, tanggal 31-10-2006, seluas 7.804 M2 sebagaimana Sertipikat tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya tertanggal 14-06-2007, tertulis atas nama KALID AHMAD SUTOMO;

5. Menyatakan bahwa Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoerbaar bij voorrand), meskipun ada Upaya Hukum Verzet, Banding, Kasasi, Perlawanan dan/atau Peninjauan Kembali;

6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;

Atau

Apabila Yang Mulia Ketua/Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangkaraya berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak