Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
178/Pdt.Bth/2022/PN Plk 1.H. MUKHAIRI
2.DAHRIAN
3.JAINUN
4.SURANTO
5.HAMRANI
1.Hj. NISE SILON
2.HARTANI
3.NEMIWATI, SE
4.EDIYANTO, SH
5.KURNIADI
6.SUGIANTO,adm
7.JULIANSON
8.MARJUNI, S.Sos
9.SRI WAHYUNI
10.MARSANDI
11.MUHYI
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 178/Pdt.Bth/2022/PN Plk
Tanggal Surat Kamis, 27 Okt. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. MUKHAIRI
2DAHRIAN
3JAINUN
4SURANTO
5HAMRANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Parlin Bayu Hutabarat, SH. MHH. MUKHAIRI
2Parlin Bayu Hutabarat, SH. MHDAHRIAN
3Parlin Bayu Hutabarat, SH. MHJAINUN
4Parlin Bayu Hutabarat, SH. MHSURANTO
5Parlin Bayu Hutabarat, SH. MHHAMRANI
Tergugat
NoNama
1Hj. NISE SILON
2HARTANI
3NEMIWATI, SE
4EDIYANTO, SH
5KURNIADI
6SUGIANTO,adm
7JULIANSON
8MARJUNI, S.Sos
9SRI WAHYUNI
10MARSANDI
11MUHYI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan PARA PELAWAN untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Gugatan Perlawanan Pihak Ketiga Para Pelawan adalah tepat dan beralasan;
  3. Menyatakan Para Pelawan adalah Para Pelawan yang baik dan jujur, serta patut untuk mendapat perlindungan hukum;
  4. Menyatakan Para Pelawan adalah pemilik dari tanah beserta bangunan yang sah dan berharga, yang terdiri dari;
  • PELAWAN I pemilik bidang tanah dengan alas hak berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 5435 tahun 2005 Surat Ukur No. 6522/2005 dengan luas tanah 1.638 m2
  • PELAWAN II pemilik bidang tanah dengan alas hak berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 14805 tahun 2016 Surat Ukur No. 16660/Menteng/2016 dengan luas tanah 116 m2
  • PELAWAN III pemilik bidang tanah dengan alas hak berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 5436 tahun 2005 Surat Ukur No. 6523/2005 dengan luas tanah 819 m2
  • PELAWAN IV pemilik bidang tanah dengan alas hak berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 19269 tahun 2021 Surat Ukur No. 21426/Menteng/2021 dengan luas tanah 56 m2
  • PELAWAN V pemilik bidang tanah dengan alas hak berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 13100 tahun 2014 Surat Ukur No. 14642/Menteng/2014 dengan luas tanah 82 m2
  1. Menyatakan Pelaksanaan Eksekusi atas Putusan Perdata Nomor 20/Pdt.G/2003/PN.Pl.R yang diputus pada tanggal 2 Desember 2003 jo Nomor 08/PDT/2004/PT.PR tanggal 16 September 2004 jo Putusan Mahkamah Agung Nomor 298K/Pdt/2005 jo Putusan No. 462 PK/Pdt/2011 tanggal 23 Februari 2012 sebagaimana Berita Acara Konstatering 05/Pen.Pdt/Constatering/2014/PN.Pl.R tersebut tidak dapat dilaksanakan sepanjang mengenai hak atas bidang tanah milik PARA PELAWAN
  2. Menghukum PARA TERLAWAN PENYITA dan PARA TERLAWAN TERSITA untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
  3. Menyatakan putusan ini dapat dijatuhkan terlebih dahulu (uitvoerbaar bijvoorand), walaupun pihak PARA TERLAWAN PENYITA melakukan upaya hukum banding atau kasasi;
  4. Menghukum PARA TERLAWAN PENYITA dan PARA TERLAWAN TERSITA untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng;

Atau kami memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak