Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
4/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Plk | 1.MOHAMMAD RUHAIDI 2.SALAMAH |
PT. BUMI LANGGENG PERDANATRADA (PT.BLP) | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Jun. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | |||||||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Plk | |||||||||
Tanggal Surat | Senin, 10 Jun. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Petitum | PETITUM GUGATAN Bahwa berdasarkan uraian-uraian singkat tersebut diatas, maka Bersama ini mohon kiranya Ketua/Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Palangka Raya yang memeriksa serta memutus perkara ini untuk memutuskan sebagaimana berikut: DALAM POKOK PERKARA :
Rp. 3,359.982.89 (Tiga Juta Koma Tiga Ratus Lima puluh Sembilan Ribu Koma Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Koma Delapan Puluh Sembilan rupiah)
16 Januari 2012
11 (Tiga) Tahun
1 x 9 x 3,359.982.89 = Rp.30.239.838,-
1 x 4 x 3,359.982.89 = Rp.13.439.928,-
Cuti Tahunan belum diambil dan belum gugur
3,359.982.89 x 3 = Rp. 10.079.946,- Perhitungan Total (a + b + c + d) = Rp. 53,759,712,- (Lima Puluh Tiga Juta Koma Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu KomaTujuh Ratus Dua Belas Rupiah)
Rp. 3,359,982,89,- ( Tiga Juta Koma Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Koma Dealapan Puluh Sembilan rupiah )
01 Mei 2006
23 (Dua Puluh Tiga) Tahun lebih 10 bulan ( < 8 Tahun)
1 x 9 x 3,359,982,89,- = Rp.30,239,838,-
1 x 8 x 3,359,982,89,- = Rp.26,879,856,-
Cuti Tahunan belum diambil dan belum gugur
3,359,982,89,- x 3 = Rp.10.079,946,- Perhitungan Total (a + b + c + d) = Rp. 67,199,640,- (Enam Puluh Tujuh Juta Koma Seratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Koma Enam Ratus Empat Puluh Rupiah )
Atau : Apabila Majelis Hakim Yang memeriksa dan Mengadili dalam Perkara Ini berpendapat Lain, Mohon Putusan Seadil-adilnya(ex aequo et bono)
Demikianlah gugatan ini kami ajukan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terimakasih |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |