Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
11/Pid.Pra/2024/PN Plk | HENDRA JAYA PRATAMA bin FRANS SAMBUNG | KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN TENGAH Cq. DIREKTORAT RESERSE NARKOBA POLISI DAERAH KALIMANTAN TENGAH, Cq. SUBDIT III NARKOBA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 19 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||
Nomor Perkara | 11/Pid.Pra/2024/PN Plk | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 15 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum Permohonan |
Kepada Yang Terhormat, Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya di Palangka Raya
Hal : SAH ATAU TIDAKNYA PENETAPAN TERSANGKA
Dengan Hormat, Yang bertandatangan di bawah ini : Adv. HARUMAN SUPONO, S.E, S.H, M.H, AAIJ Advokat dan Penasihat Hukum yang terhimpun pada kantor hukum LAW Firm Scorpions yang beralamat jalan Bakti Gg. Sutera No. 06. Rt 002/Rw 004. Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah secretariat Peradi Bersatu Jl. Tumanggung Tilung kav. 5 Kel. Menteng Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Agustus 2024 yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palangka Raya baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri bertindak dan atas nama : Nama : HENDRA JAYA PRATAMA Bin FRANS SAMBUNG NIK : 6271030202850044 Tempat/tgl lahir : Palangka Raya, 2 Februari 1985 Jenis Kelamin : Laki-laki Pekerjaan : Wiraswasta Kewarganegaraan : Indonesia Alamat KTP : Jl.Sejahtera /Cumi-cumi No.359 Rt004/015 Kel.Bukit Tunggal Kec. Jekan Raya Palangka Raya Prov. Kalimantan Tengah Untuk selanjutnya disebut sebagai ....................................................................PEMOHON Mengajukan Permohonan Praperadilan terkait sah atau tidaknya Penetapan Tersangka terhadap diri Pemohon, sah atau tidaknya Penahanan terhadap Pemohon, serta Ganti Kerugian dan Rehabilitasi, yang dilakukan oleh : MELAWAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, Cq. KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN TENGAH, Cq. DIREKTORAT RESERSE NARKOBA POLISI DAERAH KALIMANTAN TENGAH , Cq. SUBDIT III NARKOBA beralamat di Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Palangka Raya Kalimantan Tengah; Selanjutnya di sebut sebagai ...................................................................TERMOHON Pemohon memohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya cq. Yang Mulia Majelis Hakim Pemeriksa perkara Praperadilan ini untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini dengan Amar Putusan sebagai berikut :
Atau Apabila Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) Demikian Permohonan Praperadilan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami Kuasa Hukum PEMOHON, Adv. HARUMAN SUPONO, S.E, S.H, M.H, AAIJ |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |