Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan Pemohon yang lahir di Swnedang pada tanggaJ 8 Juli 1953, dari pasangan suami istri (orang tua Pemohon) yang bern ama AMAT RUHIMAT dengan NUNUNG adalah benama yang sebenarnya ISKANDAR ARIEF ;
- Menyatakan bahwa penulisan/pengetikan nama Pemohon yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 474.1/2732-TLB/BKCSKB-VII/2008, tanggl 16 Juli 2008 yang diterbitkan oleh Badan kependudukan, Catatan ipil dan Keluarga Berencana Kota
PaJangka Raya, yakni ISKANDAR tidak sesuai denan nama Pemohon yan sebenarnya yaitu ISKANDAR ARIEF
- Memeri ntahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya guna memperbaikan atas kesalahan penulisan/pengetikan nama Pemohon pada pencatatan sipil tersebut serta menerbitkan Akta Kelahiran yang baru dengan nama Pemohon yang sebenarnya yaitu ISKANDAR ARIEF
- Membebankan biaya perkara sebagai.mana menurut hukum.
|