Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
13/Pid.C/2025/PN Plk TRI WAHYU DITO RIDO AFRIAN PADILAH alias EDO bin SUGIANOR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 13/Pid.C/2025/PN Plk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/1735/XII/Res.1.6/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TRI WAHYU DITO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIDO AFRIAN PADILAH alias EDO bin SUGIANOR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1DR. MAHDIANUR, S.H., M.H., CIL., CLA., CPL., ACIArb., CMC., CPM., CPCLE., CPA.,RIDO AFRIAN PADILAH alias EDO bin SUGIANOR
Anak Korban
NoNama
1Korban 1
Dakwaan
  1. Rujukan :
    1. Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 110 ayat (1) KUHAP;
    2. Undang - undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
    3. Laporan Polisi Nomor : LP / B / 139 / V / 2025 / SPKT / POLRESTA PALANGKA RAYA / POLDA KALIMANTAN TENGAH, Tanggal 07 Mei 2025;
    4. Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik / S-1.1 / 35 / V / RES.1.6 / 2025 / SAT RESKRIM / POLRESTA P. RAYA, Tanggal 08 Mei 2025;
    5. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan nomor : B / 32 / V / RES.1.6 / 2025 / SAT RESKRIM / POLRESTA P. RAYA, Tanggal 08 Mei 2025.
  2. Bersama ini dikirimkan berkas perkara nomor : BP / 85 / VIII / RES.1.6 / 2025 / Reskrim, tanggal 05 Agustus 2025 dalam rangkap 2 (Dua) atas nama tersangka :

N  a  m  a

Nomor Identitas

:

:

RIDO AFRIAN PADILAH Als EDO Bin SUGIANOR.

6202082804910002.

Tempat, tgl lahir

:

Samuda, 28 April 1991.

A l a m a t

:

Jalan Tjilik Riwut Km. 8,5 Jalan Isakar Udang Gang ke 3 No. 13 Kel. Bukit Tunggal Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya.

P e k e r j a a n

:

Wiraswasta (Pedagang).

Kewarganegaraan

:

Indonesia.

A  g  a  m  a

:

Islam.

Dalam perkara melakukan dugaan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana di maksud dalam sangkaan pasal 352 Undang – undang Republik Indonesia No. 01 Tahun 1946 Tentang KUHP, yang terjadi pada hari Sabtu Tanggal 19 April 2025 sekitar pukul 17.20 Wib di Jl. Hendrik Timang (Depan Tk Shalahuddin) Kel. Palangka Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya.

  1. Tersangka RIDO AFRIAN PADILAH Als EDO Bin SUGIANOR tersebut tidak dilakukan Penahanan.
  2. Barang bukti yang tersebut dalam daftar barang bukti disimpan di gudang barang bukti Polresta Palangka Raya.
  3. Demikian untuk menjadi maklum dan mohon kabar perkembangan selanjutnya.
Pihak Dipublikasikan Ya