Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2023/PN Plk PT. ASTRA SEDAYA FINANCE TAMBANG TINGKES Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2023/PN Plk
Tanggal Surat Selasa, 26 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. ASTRA SEDAYA FINANCE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Apriel H Napitupulu S.HPT. ASTRA SEDAYA FINANCE
Tergugat
NoNama
1TAMBANG TINGKES
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 138.432.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat kepada Penggugat adalah Wanprestasi/ingkar janji;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat senilai Rp. 138.432.000,- (Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah);
  4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan objek jaminan fidusia kepada Penggugat apabila Tergugat tidak mampu untuk membayarkan ganti rugi senilai Rp. 138.432.000,- (Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah).
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Palangkaraya berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak