Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
6/Pdt.G.S/2023/PN Plk | PT. REKSA FINANCE | NURMITAE, S.SOS, M.AP | Permohonan Eksekusi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 27 Feb. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 6/Pdt.G.S/2023/PN Plk | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 27 Feb. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 122.720.237,00 | ||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum) kepada Penggugat; 3. Menghukum Tergugat untuk untuk membayar lunas tunggakan Angsuran kepada PENGGUGAT secara tunai sebesar
4. Menghukum Tergugat Jika Tidak dapat membayarkan Tunggakan Angsuran beserta dendanya sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan maka agar Menyerahkan unit dengan sukarela yaitu Jenis Kenderaan Jenis Kenderaan Merek Toyota, Type : Fortuner 2.7 V AT, Jenis mobil Penumpang, Tahun: 2005, Nomor rangka : MR0YX59G950007050, Nomor Mesin : 2TR6108471, NoPolisi : KH 1486 AV, Warna : Hitam Metalik,, Atas Nama BPKB : LILIK KARLINA, dan No BPKB : K 06857763 M., kepada Penggugat dalam keadaan baik tanpa beban. 5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan dalam perkara ini dan atau dilakukan pelelangan unit. 6. Menghukum PENGGUGAT menurut hukum untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu rupiah) untuk setiap harinya apabila TERGUGAT lalai memenuhi isi putusan ini. Terhitung sejak putusan diucapkan hingga dilaksanakan; 7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. SUBSIDER Apabila Majelis Hakim yang memutus perkara ini berpendapat lain Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). Demikian gugatan ini diajukan, semoga ketua Pengadilan Negeri Palangkaraya berkenan mengabulkannya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |