Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
80/Pdt.G/2024/PN Plk | NORHASANAH, Hj. Dra. M.Si | MARMO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 08 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 80/Pdt.G/2024/PN Plk | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 07 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
Utara berbatasan dengan:Dahulu Yatuti sekarang Hj. Norhasanah Selatan berbatasan dengan:Jalan Uria Jaya Barat berbatasan dengan :Dahulu Kurdi sekarang Maryono Timur berbatasan dengan:Jalan Temanggung Tandang 5. Menyatakan Penggugat berhak atas kepemilikan sebidang tanah yang dahulu diatasnya berdiri sebuah bangunan rumah sekarang telah berdiri Bangunan 2 (dua) lantai Rumah Toko (Ruko) dengan 6 (enam) pintu dengan Sertifikat Hak Milik atas nama pemegang hak MARMO (Tergugat) Nomor 1431, Gambar Situasi Nomor 1078, Tahun 1991, Luas 765 M2 yang terletak di Jalan Temanggung Tandang masuk ke dalam wilayah Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dan membalik namakan sertifikat tersebut menjadi atas nama Penggugat sendiri ;---------------- 6. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;------- Atau Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |