Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2024/PN Plk Markus J. Kilat MIKKA Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2024/PN Plk
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Markus J. Kilat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Romdlon Ibnu Munir, S.H, DKMarkus J. Kilat
Tergugat
NoNama
1MIKKA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 152.950.000,00
Petitum

PETITUM :

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji ( Wanprestasi)
  3. Memerintahkan Tergugat untuk membayar hutang sebesar Rp. Rp. 152.950.000 ( Seratus Lima Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Lima puluh Rupiah) kepada Penggugat;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku ;

ATAU                           

Bilamana Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak