Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
92/Pdt.G/2024/PN Plk Markus J Kilat MIKKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 92/Pdt.G/2024/PN Plk
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Markus J Kilat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Romdlon Ibnu Munir, S.H, DKMarkus J Kilat
Tergugat
NoNama
1MIKKA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji ( Wanprestasi)
  3. Memerintahkan Tergugat untuk membayar hutang sebesar Rp. 183.450.000 ( Seratus Delapan Puluh Tiga Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) kepada Penggugat;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku ;

ATAU                           

Bilamana Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak