Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2024/PN Plk Drs Surya Sukti, M.A Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2024/PN Plk
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Drs Surya Sukti, M.A
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Romdlon Ibnu Munir, S.H, DKDrs Surya Sukti, M.A
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon memohon agar Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Cq. Majelis Hakim yang memeriksa mengadili dan memutus perkara ini, menjatuhkan putusan sebagai berikut:

Primair:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa identitas anak Pemohon yang sebenarnya adalah MUTIA HAFIZA ZAMZAM, lahir Palangka Raya pada tanggal 7 November 2008 dari pasangan suami isteri bernama SURYA SUKTI dan WINDARTI, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6271-LT-27122017-0287 tanggal 15 November 2019, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya;
  3. Membebankan Biaya Perkara yang timbul oleh perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Subsidair:                                   

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan  seadil-adilnya (ex aequo et

bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak