Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Plk TARMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Plk
Tanggal Surat Sabtu, 03 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TARMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan nama Pemohon TARMI yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3305196404610001 dan SUTARMI pada Akta Perdamaian Nomor 27/1990 tertanggal 18 September 1990 merupakan orang yang sama;
  3. Membebankan seluruh biaya pada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak