Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
145/Pdt.G/2024/PN Plk | 3.Robertus Robby Julianto S. 4.Novita Angeline Djadu |
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, Kantor Cabang Palangka Raya 2.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pembantu Tjilik Riwut 3.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kalimantan Tengah |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 24 Jul. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||
Nomor Perkara | 145/Pdt.G/2024/PN Plk | |||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 23 Jul. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Turut Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 1.200.000.000,00 | |||||||||
Petitum |
DST.... 11. Menghukum Tergugat I, dan/atau Tergugat II, dan/atau Tergugat III, dan/atau Para Tergugat, secara tanggung renteng/ sendiri-sendiri untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap hari terhitung sejak perkara ini berkekuatan hukum tetap, sampai dikembalikannya hak-hak Penggugat I, dan/atau Penggugat II, dan/atau Para Penggugat; 12. Menyatakan/ Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap putusan; 13. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun Tergugat I, dan/atau Tergugat II, dan/atau Tergugat III, dan/atau Para Tergugat, mengajukan perlawanan maupun upaya hukum banding/ kasasi; 14. Menghukum Tergugat I, dan/atau Tergugat II, dan/atau Tergugat III, dan/atau Para Tergugat, untuk membayar biaya perkara; Atau : apabila Ketua, dan/atau Majelis Hakim yang Memeriksa, Mengadili, dan Memutuskan perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |