Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
119/Pdt.G/2024/PN Plk IRENE AD ( Nyonya SM Batu Bara ) Gatner Eka Tarung Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 119/Pdt.G/2024/PN Plk
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IRENE AD ( Nyonya SM Batu Bara )
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RENI ADHANI EFRATASARI, S.H., M.Pd.IRENE AD ( Nyonya SM Batu Bara )
Tergugat
NoNama
1Gatner Eka Tarung
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 2.500.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Kesepakatan lisan Jual Beli tanah yang dilakukan oleh Penggugat IRENE AD (Ny. SM Batu Bara) dengan Tergugat GATNER EKA TARUNG pada tanggal 27 Bulan Agustus Tahun 1997 sebagai Perjanjian yang Sah, Mengikat dan Memiliki kekuatan Hukum bagi para pihak sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang yang berlaku;
  3. Menyatakan Kwitansi tertanggal 3 September 1997 untuk pembayaran tanah antara Penggugat IRENE AD (Ny. SM Batu Bara) dengan Tergugat GATNER EKA TARUNG sebagai bukti Pembayaran yang Sah sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang yang berlaku;
  4. Menyatakan Tergugat GATNER EKA TARUNG telah melakukan perbuatan Wanprestasi;
  5. Menyatakan SERTIFIKAT HAK MILIK No. 2080 Atas nama GATNER EKA TARUNG yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya pada tanggal 30 Maret tahun 1992 yang terletak di Jalan Brokoli IV Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah memiliki Luas 932 m2 (Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Meter Persegi) dengan Panjang 40 m (Empat Puluh Meter) dan Lebar 25 m (Dua Puluh Lima Meter) yang berbatasan dengan :

Sebelah Utara : Berbatasan dengan Sertifikat Hak Milik 1888 Gs.537/92

Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Sertifikat Hak Milik 1946 Gs.595/92

Sebelah Timur: Berbatasan dengan Sertifikat Hak Milik 1875 Gs.524/92

Sebelah Barat: Berbatasan dengan jalan

Adalah Sah Milik Penggugat IRENE AD (Ny. SM Batu Bara)

 

6. Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan/perubahan nama pemegang hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik Nomor 2080 tahun 1992 yang semula atas nama GATNER EKA TARUNG menjadi IRENE AD (Ny. SM Batu Bara)

7. Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku ;

 ATAU

Bilamana Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak