Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
171/Pdt.G/2024/PN Plk | AHMAD SUGIYANTO | KATWANTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 09 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 171/Pdt.G/2024/PN Plk | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 09 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Surat Pernyataan Jual Beli tanah dan bangunan yang dilakukan oleh Penggugat dan Tergugat pada tanggal 1 Juli 2024 sebagai Perjanjian yang Sah, Mengikat dan Memiliki kekuatan Hukum bagi para pihak sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang yang berlaku; 3. Menyatakan Kwitansi untuk pembayaran tanah dan bangunan yang terletak di di Jalan cilik riwut KM. 10, masuk ke Jalan Merdeka II No. 149 RT/RW 05/014, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp.70.000.000,00 (Tujuh Puluh Juta Rupiah) pada tanggal 1 Juli 2024 antara Penggugat dengan Tergugat sebagai bukti Pembayaran yang Sah sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang yang berlaku; 4. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi; 5. Sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 354 atas nama pemegang Hak KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA WASPADA Berkedudukan di Palangka Raya dengan masa berakhirnya Hak pada tanggal 05 Oktober 2029 yang terletak di Jalan cilik riwut KM. 10, masuk ke Jalan Merdeka II No. 149 RT/RW 05/014, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, memiliki Luas 183 m2 (Seratus Delapan Puluh Tiga Meter Persegi) dengan Panjang 20 m (Dua Puluh Meter) dan Lebar 10 m (Sepuluh Meter) yang berbatasan dengan : Sebelah Utara : Berbatasan dengan Katwanto Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Dina Sebelah Timur: Berbatasan dengan Jalan Sebelah Barat: Berbatasan dengan Andre Adalah Sah Milik Penggugat AHMAD SUGIYANTO 6. Menyatakan Penggugat berhak untuk melakukan Peralihan/Perubahan nama pemegang Hak (Balik nama) Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 354 atas nama pemegang Hak KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA WASPADA Berkedudukan di Palangka Raya menjadi Sertifikat Hak Milik atas nama Penggugat AHMAD SUGIYANTO; 7. Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku ; ATAU Bilamana Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono) Demikian Gugatan ini kami ajukan atas Perhatiannya di ucapkan Terima Kasih. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |