Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
101/Pdt.G/2024/PN Plk PT.TRUE FINANCE 1.Pemerintah Republik Indonesia Cq.Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq.Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Cq.Kejaksaan Negeri Palangkaraya Cq. Jaksa Penuntut Umum, Selanjutnya Mohon disebut sebagai TERLAWAN I
2.DONO PRASETYO WIDIKDO
3.NGADI BIN TUKIMIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 101/Pdt.G/2024/PN Plk
Tanggal Surat Jumat, 07 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.TRUE FINANCE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sudarmono.,SH.,MH.PT.TRUE FINANCE
Tergugat
NoNama
1Pemerintah Republik Indonesia Cq.Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq.Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Cq.Kejaksaan Negeri Palangkaraya Cq. Jaksa Penuntut Umum, Selanjutnya Mohon disebut sebagai TERLAWAN I
2DONO PRASETYO WIDIKDO
3NGADI BIN TUKIMIN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

1. Mengabulkan Putusan Provisional yang dimohonkan PELAWAN untuk seluruhnya;

2. Memerintahkan TERLAWAN I dalam perkara a quo untuk Menunda pelaksanaan lelang/eksekusi atas barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan mobil roda empat Merk/Type/Jenis Mitsubishi/FE 74/TRUK, Nomor Rangka MHMFE74P5EK121112, Nomor Mesin 4D34TK30815, Tahun 2014, Warna Kuning Kombinasi, Nomor Polisi G-9498-CC, atas nama BPKB Fatwa Amanu, berikut satu buah kunci Truck Merk Mitsubishi Warna silver, 1 (satu) buah kunci tanki Truck Warna Silver, satu lembar STNKB Nomor 11147641.F tanggal 25 Januari 2023, 1 (satu) lembar surat ketetapan kewajiban pembayaran PKB/BBN-KB,SWDKLLJ dan PNBP Nomor 202211826696 tanggal 25 Januari 2023, karena pelaksanaan lelang tersebut akan menimbulkan kerugian bagi PELAWAN dalam perkara a quo;

3. Memerintahkan kepada TERLAWAN I untuk segera dan Seketika menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan mobil roda empat Merk/Type/Jenis Mitsubishi/FE 74/TRUK, Nomor Rangka MHMFE74P5EK121112, Nomor Mesin 4D34TK30815, Tahun 2014, Warna Kuning Kombinasi, Nomor Polisi G-9498-CC, atas nama BPKB Fatwa Amanu, berikut satu buah kunci Truck Merk Mitsubishi Warna silver, 1 (satu) buah kunci tanki Truck Warna Silver, satu lembar STNKB Nomor 11147641.F tanggal 25 Januari 2023, 1 (satu) lembar surat ketetapan kewajiban pembayaran PKB/BBN-KB,SWDKLLJ dan PNBP Nomor 202211826696 tanggal 25 Januari 2023 tersebut kepada PELAWAN agar dapat di jaga dan di rawat sehingga putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain dari TERLAWAN I,II.III

 

DALAM POKOK PERKARA :

1.        Menyatakan menerima Gugatan Perlawanan untuk seluruhnya;

2.        Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang baik;

3.        Menyatakan Hukum, PELAWAN adalah pemilik yang sah atas 1 (satu) unit kendaraan mobil roda empat Merk/Type/Jenis Mitsubishi/FE 74/TRUK, Nomor Rangka MHMFE74P5EK121112, Nomor Mesin 4D34TK30815, Tahun 2014, Warna Kuning Kombinasi, Nomor Polisi G-9498-CC, atas nama BPKB Fatwa Amanu, berikut satu buah kunci Truck Merk Mitsubishi Warna silver, 1 (satu) buah kunci tanki Truck Warna Silver, satu lembar STNKB Nomor 11147641.F tanggal 25 Januari 2023, 1 (satu) lembar surat ketetapan kewajiban pembayaran PKB/BBN-KB,SWDKLLJ dan PNBP Nomor 202211826696 tanggal 25 Januari 2023 Sehingga oleh karena itu patut mendapat perlindungan hukum berikut segala akibat hukumnya;

4.        Membatalkan dan sekaligus memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya perkara pidana No. 12/Pid.B/LH/2024/PN Plk khususnya yang berkaitan dengan barang bukti kendaraan sehingga bunyinya :

“Menetapkan Barang Bukti Berupa:

-   Kayu gergajian/olahan jenis ulin kelompok jenis kayu indah sebanyak 539 (lima ratus tiga puluh sembilan) keping atau dengan volume 10,5500 M3 (sepuluh koma lima lima nol nol meter kubik).

Dirampas Untuk Negara;

-   1 (satu) unit kendaraan mobil roda empat Merk/Type/Jenis Mitsubishi/FE 74/TRUK, Nomor Rangka MHMFE74P5EK121112, Nomor Mesin 4D34TK30815, Tahun 2014, Warna Kuning Kombinasi, Nomor Polisi G-9498-CC, atas nama BPKB Fatwa Amanu, berikut satu buah kunci Truck Merk Mitsubishi Warna silver, 1 (satu) buah kunci tanki Truck Warna Silver, satu lembar STNKB Nomor 11147641.F tanggal 25 Januari 2023, 1 (satu) lembar surat ketetapan kewajiban pembayaran PKB/BBN-KB,SWDKLLJ dan PNBP Nomor 202211826696 tanggal 25 Januari 2023.

Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PELAWAN (PT.TRUE FINANCE)”;

5.        Memerintahkan kepada TERLAWAN I untuk seketika dan sekaligus menyerahkan penguasaan 1 (satu) unit kendaraan mobil roda empat Merk/Type/Jenis Mitsubishi/FE 74/TRUK, Nomor Rangka MHMFE74P5EK121112, Nomor Mesin 4D34TK30815, Tahun 2014, Warna Kuning Kombinasi, Nomor Polisi G-9498-CC, atas nama BPKB Fatwa Amanu, berikut satu buah kunci Truck Merk Mitsubishi Warna silver, 1 (satu) buah kunci tanki Truck Warna Silver, satu lembar STNKB Nomor 11147641.F tanggal 25 Januari 2023, 1 (satu) lembar surat ketetapan kewajiban pembayaran PKB/BBN-KB,SWDKLLJ dan PNBP Nomor 202211826696 tanggal 25 Januari 2023 tersebut kepada PELAWAN (PT.TRUE FINANCE);

6.        Menghukum TERLAWAN I,II,III membayar biaya perkara secara tanggung renteng;

 

S U B S I D A I R :

-  Bilamana pengadilan berpendapat lain,mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum;

Demikianlah gugatan perlawanan dari PELAWAN (PT.TRUE FINANCE) disampaikan dengan harapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Palangkaraya berkenan untuk menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak