Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Plk YANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Plk
Tanggal Surat Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan ijin/dispensasi kepada JULIA anak perempuan lahir pada 02 Januari 2007 anak dari pasangan suami istri YANTI dan EHOK untuk melangsungkan pemikahan dengan ARTA YUDA AFRENSA di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya setelah salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ditunjukkan kepada untuk melaksanakan perkawinan antara JULIA dan ARTA YUDA AFRENSA dan untuk mencatat didalam daftar yang diperuntukkan untuk hal itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak