Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
194/Pid.B/2024/PN Plk 1.HARWANTO. S.H.
1.SUTRISNO TABEAS, SH.,MH
2.MAINA MUSTIKA SARI, S.H., M.H
ANDY FAHRURAJI bin H. TUKACIL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 194/Pid.B/2024/PN Plk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 180/APB/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1SUTRISNO TABEAS, SH.,MH
2HARWANTO. S.H.
3MAINA MUSTIKA SARI, S.H., M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDY FAHRURAJI bin H. TUKACIL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-------------Bahwa ia terdakwa ANDY FAHRURAJI Bin (Alm) H. TUKACIL pada hari Sabtu tanggal Sebelas (11) bulan Mei (05) tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat (2024) sekitar jam 20.30 WIB bertempat di Jalan Brokoli Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Palangka Raya yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkaranya, tanpa mendapat izin, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:----------------------

-------------Bahwa terdakwa ANDY FAHRURAJI Bin (Alm) H. TUKACIL sekitar bulan April tahun 2024 mulai membuka permainan judi jenis togel kupon putih di jalan Brokoli Kota Palangka Raya tepatnya di belakang warung Alesa BRI Link yang bisa diakses dan dilihat oleh siapa saja, permainan judi jenis kupon putih tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan pembayaran langsung maupun melalui pesan singkat (sms) ataupun melalui chat whatsapp dari pemain atau pemasang dengan pilihan tebakan 2 (dua) angka, 3 (angka) dan 4 (empat) angka dan angka yang keluar akan diberi tahu melalui situs Judi Online NAGA 303, selanjutnya apabila ada pembeli atau pemasang yang berhasil menebak angka akan dibayar sesuai dengan jumlah atau nilai pasangan dengan ketentuan apabila pemain atau pemasang membeli 2 (dua) angka dengan nilai sebesar Rp. 1.000.- maka akan mendapat keuntungan sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah), untuk 3 (tiga) angka dengan nilai sebesar Rp. 1.000.- maka akan mendapat keuntungan sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan untuk 4 (empat) angka dengan nilai sebesar Rp. 1.000.- maka akan mendapat keuntungan sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan berlaku untuk kelipatannya, untuk memulai permainan judi jenis togel kupon putih tersebut, terdakwa terlebih dahulu mendaftar melalui situs Judi Online NAGA 303 untuk mendapatkan akun, setelah mendapatkan akun terdakwa kemudian memasukan uang untuk mengisi saldo / deposit di situs Judi Online NAGA 303 berkisar dari Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) hingga Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan menggunakan rekening BNI Nomor rekening 1043473492 atas nama Andy Fahruraji, selanjutnya apa bila ada pemain atau pemasang yang membeli nomor tebakan, nomor tebakan dari pemain atau pemasang ditulis (direkap) kemudian dimasukan ke situs Judi Online NAGA 303, adapun permainan judi jenis togel kupon putih tersebut dibuka setiap hari Senin sampai dengan hari Minggu dimulai dari jam 10.00 WIB hingga jam 13.15 WIB untuk pasaran judi Sydney dan jam 10.00 WIB sampai dengan jam 11.00 WIB untuk pasaran judi Hongkong, apa bila ada nomor tebakan dari pemain atau pemasang yang kena atau sesuai dengan nomor yang keluar di situs Judi Online NAGA 303 maka pemain atau pemasang yang tebakan angkanya kena maka akan dibayar oleh terdakwa sesuai dengan nilai atau jumlah tebakan angkanya dengan menarik tunai uang melalui rekening BNI terdakwa kemudian diserahkan kepada pemain atau pemasang yang tebakan angkanya kena, dan permainan judi jenis togel kupon putih bersifat bersifat untung-untungan karena tidak perlu memiliki keahlian khusus dan dari penjualan judi jenis togel kupon putih yang dilakukannya, mampu memperoleh keuntungan sekitar kurang lebih Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) setiap hari penjualan togel kupon putih.--------------------------------------------------------------------------------------

-------------Bahwa hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024 Anggota atau Petugas Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Kalteng mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian penjualan togel kupon putih, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh saksi Muhammad Yogi Dwi Pangestu dan saksi Alexandro Parulian Sirait yang merupakan  Anggota Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Kalteng mendatangi Lokasi tempat permainan judi jenis togel kupon putih dan mendapati terdakwa yang sedang menunggu pembeli togel kupon putih di belakang warung Alesa BRI Link jalan Brokoli Kota Palangka Raya, dan dari hasil penggeledahan yang dilakukan, berhasi diamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah handphone merk Redmi Note 11 Warna Hitam dengan Nomor IMEI (slot sim 1) 869264069511501, Nomor IMEI (slot sim 2) 869264069511519, 1 (satu) buah Sim Card Provider Telkomsel dengan nomor telepon 082159059784, 1 (satu) buah Kalkulator Merk Deli Warna Hitam, 1 (satu) buah Buku, 1 (Satu) buah Kartu ATM BNI a.n. ANDY FAHRURAJI dengan Nomor Kartu 5198-9327-8022-9972, uang tunai sebesar Rp. 39.000,- (tiga puluh sembilan ribu rupiah) hasil penjualan togel kupon putih, selain itu juga dilakukan penelusuran melalui website  NAGA 303 akun milik terdakwa dan didapati adanya deposit sebesar Rp. 3.272.000,- (tiga juta dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah), kemudian dilakukan pencetakan bundle Rekening Koran Bank BNI a.n. Andy Fahruraji dengan nomor rekening 1043473492, dan dalam permainan judi jenis kupon putih tersebut dilakukan oleh terdakwa tidak ada memiliki izin dari pihak yang berwenang selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. ------------------------------

--------------Perbuatan terdakwa ANDY FAHRURAJI Bin (Alm) H. TUKACIL sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.-----------

 

Pihak Dipublikasikan Ya