Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2024/PN Plk ENDANG K. DON, DR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2024/PN Plk
Tanggal Surat Selasa, 08 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDANG K. DON, DR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1OKTOVADIANUS SILAH, S.HENDANG K. DON, DR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan ENDANG K. DON, DR (Pemohon) sebagai Wali/Perwalian dari anak perempuan Pemohon yang bernama AGNESIA ZEFANYA MAHARANI yang lahir di Palangka Raya tanggal 26 Desember 2009 untuk menandatangani surat-surat/akta-akta yang berkaitan dengan kepentingan hukum anak dan/atau yang berhubungan dengan warisan dan/atau urusan administrasi lainnya;
  3. Menetapkan Pemohon membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini sebagaimana menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak