Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan Nichakorn Michella Pundet, jenis kelamin perempuan, lahir di Palangka Raya Tanggal 8 Desember 2011, berada dibawah pengampuan;
- Menetapkan pemohon ( WATANA PUNDET ) sebagai wali pengampu dari Nichakorn Michella Pundet, jenis kelamin perempuan, lahir di Palangka Raya Tanggal 8 Desember 2011;
- Memberikan ijin kepada pemohon ( WATANA PUNDET ) untuk mewakili Nichakorn Michella Pundet, jenis kelamin perempuan, lahir di Palangka Raya 8 Desember 2011, guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluannya tersebut;
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalm perkara permohonan ini;
|