Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2017/PN Plk Hardi Hermawan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2017/PN Plk
Tanggal Surat Senin, 10 Apr. 2017
Nomor Surat Nomor
Pemohon
NoNama
1Hardi Hermawan
Termohon
NoNama
1Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah
2Pemerintah Republik Indonesia Cq.Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON secara keseluruhan;
  2. Menyatakan Penetapan Tersangka terkait Laporan Polisi Nomor : LP/L/22/I/2017/SPKT, tertanggal 19 Januari 2017 dan surat Panggilan Sp.Gil/ 31/II/2017/Ditreskrimsus, tertanggal 02 Februari 2017 dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor (SPDP): SPDP/ 11/ II/ 2017/ Ditreskrimsus, tertanggal 02 Februari 2017 atas nama PEMOHON adalah TIDAK SAH dan DIBATALKAN;
  3. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada TERMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya